Anies Baswedan Resmi Hentikan Izin Usaha Hotel Alexis

Adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin Alexis. Anies tegas menolak praktik itu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Okt 2017, 12:51 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 12:51 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya. Ia memutuskan tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Menurut Anies, keputusan ini diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.

"Seperti kita sampaikan dalam masa kampanye, kita mengambil sikap tegas dan kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/10/2017).

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani sejak Jumat, 27 Oktober. "Jadi kalau ada kegiatan, sudah tidak lagi legal," jelas Anies.

Adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut. Anies tegas menolak praktik semacam itu.

"Posisi kita tegas tidak melegalkan prostitusi ya, seperti kita sampaikan dalam masa kampanye," Anies memungkasi.

Tidak diperpanjangnya terhadap permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8.

Hal ini merupakan balasan dari surat yang dilayangkan pihak Alexis sehari sebelumnya, Kamis 26 Oktober 2017. Lewat surat itu, Alexis menanyakan alasan mengapa daftar ulangnya belum diproses.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sempat Didemo

Sebelumnya, Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara pada Kamis, 19 Oktober 2017. Formaju mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena menduga ada prostitusi di Hotel Alexis.

Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

"Jadi kami ini terdiri dari hampir 60 LSM dan Ormas, di antaranya ada Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, ada Laskar Merah Putih," ujar Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Yusuf menuturkan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka ingin tempat hiburan malam di hotel itu ditutup lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.

"Kita mau mengingatkan janji kepada Mas Anies (Baswedan) agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin, masa ini enggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya," kata dia.

"Lantai tujuh saja, sisanya mah hotel jalan terus. Karena itu tempat maksiat lantai tujuh," ucap Yusuf.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya