Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi tidak memperpanjang izin operasional griya pijat dan Hotel Alexis. Sebab, ada dugaan praktik asusila di tempat hiburan yang terletak di kawasan Jakarta Utara tersebut.
Polemik kemudian muncul usai Gubernur DKI Jakarta menegaskan menolak perpanjangan izin mereka. Mulai dari sengkarut nasib 1000 pegawai yang diklaim pihak pengelola tidak tentu nasibnya, adanya pekerja asing ilegal, sampai dengan desakan membuka siapa saja pelanggan Alexis.
"Ya dari pada pusing-pusing, bongkar, buka saja semua nama-namanya yang pernah ke Alexis," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Rabu, 1 November 2017.
Advertisement
Seorang pegawai Alexis yang meminta namanya disamarkan karena alasan keamanan menuturkan, mereka yang ke Alexis datang dari berbagai latar.
"Saya pernah lihat artis R. Artis sinetron kenal saya sering lihat di televisi. Saya yang bantu masuk parkir," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (2/11/2017).
Dia melanjutkan, selain artis R, pernah juga ada pejabat yang sering kali muncul di televisi. Dia mengaku hanya mengenal wajahnya tapi lupa namanya.
"Saya ingat kalau nanti ada TV lagi saya kasih tau. Tapi saya enggak tau namanya tapi kenal muka," ungkap dia.
Pegawai itu masih mengingat bila pejabat itu sempat memberikan tip Rp 50 ribu sebagai tanda terima kasih telah memarkirkan kendaraannya.
"Dapet 50 ribu seingat saya waktu itu kan yah tip aja. Lumayan dah sampingan," ujar dia.Â
Â
Soal Layanan
Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, kepada Liputan6.com, Selasa, 31 Oktober 2017, usai konferensi pers mengatakan, pihaknya tidak memahami mengapa nama Alexis begitu melambung di kalangan penikmat hiburan malam dan pijat.
"Ini selera ya, kami tidak mengerti kenapa bisa mentereng, mungkin karena servis dan beruntungnya kita," ujar Lina Novita.
Lina membantah adanya kabar Alexis mempekerjakan terapis warga negara asing.
"Kalau pekerja asing enggak ada ya, tapi kalau pengunjung asing banyak," kata Lina.
Terkait tudingan adanya praktik asusila di dalam Alexis, Lina dengan tegas membantahnya.
"Sangat melarang, ruangan terus ada tulisan," kata dia.
Lina menambahkan, pihaknya sangat ketat dalam menerapkan aturan. Bahkan, pihak pemprov rutin menggecek bulanan.
"Kalau ada temuan dari kemarin (ditindak)," kata Lina.
Â
Advertisement
Polisi Mentahkan Laporan Dugaan Prostitusi
Ketua Kesatuan Mahasiswa LSM Gempita, Arianto berencana melaporkan Hotel Alexis atas dugaan praktik prostitusi ke SPKT Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut dimentahkan lantaran tidak cukup bukti.
Arianto mengatakan, dia hanya menyertakan bukti berupa video yang ia unduh dari situs video berbagi Youtube dan keterangan dari dua rekannya yang pernah melakukan investigasi ke Alexis.
"Masih dalam tahap koordinasi, kita melakukan laporan lagi nanti usai berkas yang lain lengkap. Yang tadi diberikan keterangan ke polisi, kita punya saksi dan berupa video," ujar Arianto di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Arianto menuturkan, pihak kepolisian menolak laporannya lantaran bukti yang dibawa dianggap belum kuat. Polisi menilai video yang dibawa tak menunjukkan adanya indikasi praktik prostitusi di hotel yang berada di dekat Pantai Ancol, Jakarta Utara itu.Â
"Video itu bukan esek-esek isinya, tapi semacam dalam suasana di hotel ada wanitanya. Kalau melanggar enggak, tapi ada saksi atau teman itu yang kita lakukan masuk ke dalam untuk ketahui semuanya," ucap dia.
Dia mengaku pernah melakukan investigasi bersama rekannya di Hotel Alexis. Berdasarkan hasil investigasinya itu, dia menduga ada praktik prostitusi terselubung.
"Masuk bayar Rp 200 ribu dikasih gelang, masuk ke lantai atas langsung ada muncikari yang menawarkan, kalau lokal Rp 1,5 juta kalau luar Rp 2,5 juta itu langsung bisa dibawa ketahap selanjutnya," kata Arianto.
Namun, saat melakukan investigasi itu, Arianto tak bisa mendokumentasikannya. Sebab, pengamanan di hotel tersebut cukup ketat. Pengunjung dilarang membawa alat rekam dalam bentuk apa pun.
Investigasi itu diakui telah dilakukan sekitar tiga bulan lalu, sebelum ramai pemberitaan Alexis ditutup. Dia mengaku baru berani melaporkan dugaan praktik prostitusi saat ini lantaran takut keamanannya terancam.
"Karena kita harus lihat kondisi keamanan, sama waktu itu lagi hangatnya, karena keselamatan kita itu kan penting, sehingga baru lapor sekarang," Arianto menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini: