Kemenkominfo Ancam Tutup Whatsapp Jika Tak Hapus Konten Porno

Sementara sejak banyaknya pengaduan, Kemenkominfo sudah menutup enam tenor yang menyediakan layanan porno.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 07 Nov 2017, 05:29 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017, 05:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah mengirim notifikasi atau surat keberatan kepada Facebook sebagai pemilik aplikasi WhatsApp. Langkah tersebut diambil terkait banyaknya pengaduan konten porno dari tenor GIF.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (7/11/2017), Facebook mengaku tidak bisa langsung menghentikan layanan tersebut. Sebab, konten porno itu disediakan oleh pihak ketiga yaitu tenor GIF.

Namun demikian, pemerintah tetap meminta Facebook bertanggung jawab dan segera mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Jika tidak, pemerintah mengancam akan menutup layanan Whatsapp seperti yang pernah dilakukan kepada Instagram.

Sementara, sejak banyaknya pengaduan, Kemenkominfo sudah menutup enam tenor yang menyediakan layanan porno. Namun hingga Senin sore, 6 November 2017, konten porno yang disediakan GIF dalam WhatsApp masih bisa diakses baik melalui Android maupun IOS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya