Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mendapatkan laporan soal diskotek Diamond, Jakarta Barat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu. Kata Anies, Yani mempertanyakan pula mengenai kelangsungan tempat hiburan itu.
"Datang laporkan mengenai (diskotek) Diamond, bagaimana tindak lanjutnya, di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunanan narkoba," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Baca Juga
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan serius dalam menangani tempat hiburan yang ditemukan adanya penyalahgunaan obat terlarang. Penindakan tegas dengan menutup izin operasionalnya, juga akan diterapkannya.
Advertisement
"Beliau (Yani) tanyakan bagaimana langkah ke depan jalankan Perda Nomor 6, kita ingin agar serius dalam cegah narkoba. Begitu ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak beroperasi," papar dia.
Anies menambahkan, untuk pencegahan itu diperlukannya dukungan dari semua elemen masyarakat. Bahkan dia akan mengaktifkan kembali RW siaga di setiap wilayah.
Pantau Peredaran Narkoba
"Di sisi lain kita juga akan aktifkan lewat RW siaga untuk pantau peredaran narkoba di kampung-kampung. Itu akan kita kerjakan semua," ujar dia.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau agar semua tempat hiburan malam dapat terhindar dari peredaran narkoba.
"Saya tadi sempat cek data, di Jakarta angkanya itu makin meningkat, jadi diperkirakan lebih dari 500 ribu orang pengguna narkoba dan 40 persen karyawan dan 20 persen siswa," jelas Anies.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement