Terapis di Kemayoran Dianiaya Suami hingga Tewas

Sekitar pukul 02.00 WIB, Agus terlihat tengah cekcok dengan istrinya. Korban lantas diseret keluar ruangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Nov 2017, 19:44 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 19:44 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Wanita
Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Seorang terapis pijat refleksi bernama Sinta Dewi ditemukan tewas di tempat kerjanya di Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Wanita 39 tahun itu diduga tewas akibat dianiaya suaminya.

Kapolsek Kemayoran Kompol M Rosyid mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban usai melayani tamu pijat. Tiba-tiba, suami korban bernama Agus mendatangi tempat kerja istrinya.

"Jam 00.15 WIB suami korban, Agus datang menemui korban ke kamar kerja. Saksi, Eni, mendengar suara gaduh seperti ada tindakan fisik," ujar Rosyid saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Sekitar pukul 02.00 WIB, Agus terlihat tengah cekcok dengan istrinya. Korban lantas diseret keluar ruangan dan diinjak lehernya. Pelaku juga membekap muka korban.

"Setelah dianiaya di ruang kasir, korban ditarik kembali ke dalam kamar kerja," beber dia.

Puas menyiksa istrinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Hingga saat ini, pelaku masih diburu polisi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya