VIDEO: Surat Ketidakhadiran Setya Novanto Ditembuskan ke Presiden

Surat ini pun ditembuskan pihak Novanto kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat lembaga negara lainnya.

oleh Gautama Adianto diperbarui 15 Nov 2017, 23:23 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 23:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat ketidakhadiran Ketua DPR, Setya Novanto pada pemeriksaan kali ini. Seharusnya, Novanto diperiksa perdana sebagai tersangka setelah dijerat kembali oleh KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya