Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu terluka dan sempat dirawat setelah kecelakaan menggunakan mobil Toyota Fortuner bernopol B 1732 ZLO.
Namun saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan bercak darah di mobil tersebut. Padahal pengacara Novanto, Fredrich Yunadi sempat mengklaim kliennya mengalami benjolan di kepala dan tangannya berdarah. Polisi Justru menemukan rambut di mobil itu.
Baca Juga
"Dalam mobil adanya juga rambut, di kursi tengah. Kita belum tahu (rambut siapa), makanya nanti kita pastikan dulu," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kinkin Winisuda saat dihubungi, Jakarta, Selasa, (21/11/2017).
Advertisement
Polisi berencana memeriksa Novanto terkait kasus kecelakaan ini. Surat permohonan pemeriksaan telah dikirimkan ke KPK.
Dalam pemeriksaan nanti, bukan tidak mungkin polisi akan mengonfirmasi mengenai temuan rambut di mobil tersebut.
"Otomatis (periksa Satya Novanto), kan untuk meminta keterangan korbannya," tutur Kinkin.
Tak Ada Bekas Rem
Selain itu, polisi juga tidak menemukan bekas ban pada aspal akibat pengereman. Namun, Kinkin belum bisa memastikan bahwa pengemudi tidak melakukan pengereman saat Kecelakaan terjadi.
"Malam hari itu kan kondisinya hujan, aspalnya basah, karena itu siangnya kita lakukan lagi olah TKP lanjutan untuk memastikan ada enggak bekas rem, ternyata enggak ada," ucap Kinkin.
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:
Advertisement