Antisipasi Rabies, 34 Kucing Liar Terjaring di Rusun Johar Baru

Petugas PPSU dan Satpol PP juga ikut melakukan penyisiran kucing liar disetiap sudut rusun.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 21 Nov 2017, 23:06 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 23:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya populasi kucing liar di Rusun Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Suku Dinas Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) menggelar razia kucing liar.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (21/11/2017), petugas PPSU dan Satpol PP juga ikut melakukan penyisiran disetiap sudut rusun.

Operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan warga yang mulai resah dengan populasi kucing liar yang terus meningkat. Hasilnya sebanyak 34 ekor kucing dari beragam umur berhasil terjaring. 

Kegiatan ini untuk mencegah penyakit rabies sesuai Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang pengendalian rabies.

Sementara di Solo, Jawa Tengah, komunitas pencinta kucing melakukan gerakan 1.000 pin save Mengil. Mengil adalah nama seekor kucing yang ditebas kakinya hingga putus. Mereka juga menggalang dana untuk kesembuhannya.

Solidaritas ini juga sebagai pengawalan kasus Mengil, baik di media sosial, media masa juga ranah hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya