Pengacara: Dokter Helmi Jadi Pasien Gangguan Jiwa Sejak 1999

Rihat mengklaim, pihaknya telah mengonfirmasi kepada dokter Maria Poluan yang saat itu menangani Helmi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Nov 2017, 15:32 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 15:32 WIB
Dokter Helmi Peragakan 26 Adegan Penembakan Istrinya
Ekspresi tersangka kasus penembakan dr Letty Sultri, dr Ryan Helmi saat menjalani rekonstruksi di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kejiwaan dokter Helmi masih dipertanyakan publik lantaran tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, dokter Letty Sultri dengan sadis. Setidaknya, ada enam tembakan diberondongkan Helmi ke tubuh istrinya yang sedang bekerja.

Pengacara Helmi, Rihat Manullang mengakui bahwa kliennya kerap memberikan keterangan berubah-ubah. Tindakan sadis yang dilakukan Helmi itu diduga kuat akibat depresi berat yang dialaminya.

"Kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengonsumsi alganax (obat penenang). Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," ujar Rihat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).

Bahkan, Rihat menyatakan, kliennya itu pernah dirawat karena kondisi kejiwaannya pada 1999 lalu. Rihat mengklaim, pihaknya telah mengonfirmasi kepada dokter Maria Poluan yang saat itu menangani dokter Helmi.

"Sejak 1999 dokter Helmi jadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan, salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," kata dia.

Cari Latar Belakang

Rihat mengaku tengah mendalami kenapa Helmi bisa jadi dokter dengan kondisi tersebut. Dia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai latar belakang pendidikan Helmi hingga berprofesi sebagai seorang dokter.

"Makanya, tadi kami sampaikan sebenarnya apa saja yang menjadi fakta yang konkrit dan bisa kita lihat itu di persidangan lebih lanjut," ucap Rihat.

Rihat mengaku cukup sulit menggali keterangan dari kliennya. Apalagi saat ini pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya masih cukup intensif. Namun Rihat mendapat cukup keterangan dari pihak keluarga Helmi.

"Kalau dari keterangan keluarga, Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa kami juga tidak etis ya. Kita lihat nanti," ujar Rihat.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya