Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada tiga provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat Pilkada 2018. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyampaikan hal itu saat merilis Indeks Kerawanan Pemiliu (IKP) Pilkada 2018.
""Tiga provinsi yang dikategorikan tinggi nilai kerawanannya ialah Papua, Kalimantan Barat dan Maluku," kata Afifuddin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Dia menuturkan, Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,4. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25, sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04.
Advertisement
Indikator yang digunakan Bawaslu untuk menentapkan skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Suatu provinsi dikategorikan punya tingkat kerawanan tinggi jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00.
Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang. Sementara bila skornya 0-1,99, dikategorikan rendah.
Afifuddin mengungkapkan kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim.
Sementara, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.
Sedangkan, Bawaslu menilai, pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi.
"Politik identitas isu kekekinan dan bahaya. Bisa sulit dibendung jika tak diantisipasi," jelas Afifuddin.
14 Provinsi Kategori Sedang
Berdasarkan ukuran IKP, Bawaslu meggelompokan 14 provinsi lain yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018 dalam kategori kerawanan sedang.
"Dengan demikian tidak ada satu pun provinsi yang memiliki skor rendah dalam hal kerawanan," ujar Afifuddin.
Di sisi lain, hasil penelitian pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan, terdapat enam wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sedangkan, dalam kategori sedang ada 58 kabupaten/kota. Sementara itu, kategori kerawanan rendah terdapat di 90 daerah kabupaten/kota.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, IKP Pilkada 2018 merupakan upaya lembaganya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi Pilkada 2018.
"Dalam studi IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai berbagai hal yang berpotensi menganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis," jelas Abhan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement