Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Agen Perjalanan Umrah

Seakan tak ada jera, pelaku penipuan berkedok agen travel umrah di Binjai, Sumatera Utara kembali ditangkap.

oleh Rinaldo diperbarui 28 Nov 2017, 14:10 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2017, 14:10 WIB

Patroli, Binjai - Penipuan berkedok agen perjalanan umrah kembali terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara. Diduga melakukan penipuan terhadap 142 jemaah umrah, pasangan suami istri pemilik agen perjalanan PT Manara Kharisma Insani, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Medan, akhirnya dibekuk Kepolisian Resor Binjai.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (28/11/2017), keduanya dibekuk dari salah satu rumah korban tanpa adanya perlawanan. Korban melaporkan pasangan suami istri itu karena merasa ditipu. Pasalnya, meski telah membayar lunas biaya perjalanan umrah reguler seharga Rp 24 juta per orang, mereka tak kunjung diberangkatkan. Kedua tersangka beralasan uang korban dipakai untuk biaya ibadah jemaah lainnya.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bukit kuitansi pembayaran, dua koper warna hijau, serta satu unit mobil milik tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui agen perjalanan umrah milik tersangka ternyata tak memiliki izin.

Guna pengembangan lebih kanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Binjai. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara empat tahun.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya