Liputan6.com, Jakarta - Terduga teroris bernama Nurhadi (36), ditangkap oleh aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Polda Kalimantan Barat di Bandar Udara Bandara Supadio, Kalimantan Barat, Senin 27 November kemarin.
Nurhadi diketahui berencana menempuh perjalanan ke Bandar Udara Internasional Kuching, Malaysia, sebelum akhirnya ke Marawi, Filipina Selatan.
Baca Juga
Ia terbang dengan memakai pesawat AirAsia bernomor penerbangan AK-1029.
Advertisement
Hingga saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami peran dan alasan Nurhadi bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Filipina Selatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, Nurhadi mengaku sempat menitipkan keluarganya sebelum berangkat ke Marawi. Nurhadi mengaku kepada keluarganya kalau ia akan berhijad di Marawi.
"Info dari Densus, dia (Nurhadi) berangkat udah pamitan mau berjihad, menitipkan keluarganya, 'tolong diurus'. Tapi begitu dia di bandara sudah diamankan," kata Setyo Wasisto, di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 28 November 2017.
Dari pengakuan Nurhadi yang ingin berjihad ke Marawi, ucap Setyo, mengindikasikan kalau ia akan bergabung dengan kelompok ISIS.
Diperiksa Polda Kalbar
Namun, peran Nurhadi dalam kelompok ISIS di Marawi belum jelas apakah sebagai anggota atau hanya simpatisan. Hal itu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan selama 7x24 jam.
"Jadi masih didalami Densus 88. Kita belum bisa pastikan. Memang rencananya mau ke Marawi. Tapi kita belum bisa memastikan apakah dia anggota atau hanya pendukung ISIS," ujar Setyo.
Kemudian, jejak komunikasi Nurhadi dengan pihak luar juga masih diselidiki lewat ponselnya yang kini sudah diamankan.
"Masih dalam pendalaman. HP-nya sudah diamankan," tutur Setyo.
Setyo menambahkan, kini Nurhadi berada dalam proses pendalaman pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat.
Densus 88 Antiteror juga masih mendalami apakah Nurhadi memiliki hubungan dengan jaringan teroris di Indonesia, serta apakah dirinya pergi ke Filipina dengan biaya sendiri atau ada yang membiayainya.
"(Nurhadi) masih di Polda (Mapolda Kalimantan Barat). Belum ditahan karena kita punya waktu 7 x 24 jam untuk melihat apakah punya indikasi kuat masuk jaringan teroris atau nggak," ujar Setyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement