Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto adalah sosok paling tepat menggantikannya, terutama dalam menghadapi tahun politik 2019.
Gatot meyakini Presiden Jokowi pasti punya banyak pertimbangan sebelum menujuk Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Baca Juga
"Pak Hadi cocok untuk jadi Panglima TNI dalam tahun politik. Itu harus sama-sama kita yakini," ujar Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2017).
Advertisement
Gatot mengatakan, tantangan ke depan Hadi sebagai Panglima TNI adalah menghadapi pilkada, pilgub, dan pilpres yang memiliki tensi begitu tinggi. Dia berharap Hadi Tjahjanto dapat mengantisipsi adanya pengerahan masa seperti yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta lalu.
"Kita melihat bagaimana pilkada atau pilgub di DKI begitu keras, tensinya tinggi, mengerahkan pasukan begitu banyak. Sekarang ini bukan hanya satu, ada 171, dan semua benar-benar berjuang, karena yang menentukan kepala daerah ini juga modal untuk pileg dan pilpres, agak keras. Ini yang perlu diantisipasi betul," jelas Gatot.
Lebih Profesional
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Jokowi berharap Marsekal Hadi mampu membawa TNI ke arah yang lebih profesional.
"Saya meyakini beliau memiliki kemampuan yang kuat yang bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," kata Jokowi usai meresmikan Tol Soreang-Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Desember 2017.
Rotasi kepemimpinan di tubuh TNI, kata Jokowi, adalah hal normal. Sebab, Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
"Ini normal, karena Jenderal TNI Gatot Nurmantyo segera memasuki pensiun di Maret akan datang. Sehingga ada mekanisme kita harus mengajukan ke DPR terlebih dahulu dan mekanisme itu harus kita ikuti," kata Jokowi.
Setelah usulan diajukan, DPR selanjutnya menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto. Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), proses uji kelayakan dan kepatutan harus diproses paling lambat 20 hari sejak usulan diterima DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya segera menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) setelah Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Â
Advertisement