Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berharap Setya Novanto Sehat

Wakil Ketua KPK berharap Setya Novanto bisa hadir dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu mendatang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Des 2017, 08:45 WIB
Diterbitkan 09 Des 2017, 08:45 WIB
Berkas Perkara Setya Novanto Dinyatakan Lengkap
Tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (kedua kiri) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12). KPK menyatakan berkas perkara Setya Novanto sudah lengkap atau P21. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap sidang perdana dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto berjalan lancar.

Alex berharap Setya Novanto bisa hadir dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Desember 2017.

"Mudah-mudahan semuanya lancar, dan Pak SN juga dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan," ujar Alex di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

Alex mengaku KPK tak memiliki persiapan dalam menghadapi sidang tersebut. Menurut Alex, sidang yang akan menjadikan Setya Novanto sebagai pesakitan serupa dengan sidang lainnya.

"Ya biasa saja, enggak ada persiapan khusus. Sama dengan persidangan yang lain, hari Rabu kalau enggak salah untuk membacakan surat dakwaan," ujar Alex.

Terkait dengan mundurnya dua penasihat hukum Setya Novanto, Alex tak mempermasalahkan. Mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendampingi Setya Novanto menurut Alex merupakan kewenangan masing-masing.

"Itu kan menjadi kewenangan yang bersangkutan, tapi kan Pak Otto juga tadi sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang menurut dia berbeda. Tapi prinsipnya itu menjadi haknya pengacara, dia akan mengundurkan diri atau terus melanjutkan," papar Alex.

Saksikan video di bawah ini:

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya