Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap sidang perdana dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto berjalan lancar.
Alex berharap Setya Novanto bisa hadir dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Desember 2017.
Baca Juga
"Mudah-mudahan semuanya lancar, dan Pak SN juga dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan," ujar Alex di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).
Advertisement
Alex mengaku KPK tak memiliki persiapan dalam menghadapi sidang tersebut. Menurut Alex, sidang yang akan menjadikan Setya Novanto sebagai pesakitan serupa dengan sidang lainnya.
"Ya biasa saja, enggak ada persiapan khusus. Sama dengan persidangan yang lain, hari Rabu kalau enggak salah untuk membacakan surat dakwaan," ujar Alex.
Terkait dengan mundurnya dua penasihat hukum Setya Novanto, Alex tak mempermasalahkan. Mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendampingi Setya Novanto menurut Alex merupakan kewenangan masing-masing.
"Itu kan menjadi kewenangan yang bersangkutan, tapi kan Pak Otto juga tadi sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang menurut dia berbeda. Tapi prinsipnya itu menjadi haknya pengacara, dia akan mengundurkan diri atau terus melanjutkan," papar Alex.
Saksikan video di bawah ini: