Pemilik Diskotek MG Buron, Rumah dan Mobil Disegel Polisi

Kediaman RD, pemilik Diskotek MG yang menyediakan narkoba dipasangi garis polisi dan garis BNN. Sementara sang pemilik kini masuk dalam DPO.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Des 2017, 15:11 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 15:11 WIB

Patroli, Jakarta - Rumah pemilik Diskotek MG yang masih buron masih dipasangi garis polisi dan garis BNN. Tidak ada aktivitas berarti di rumah dua lantai tersebut, usai digerebek petugas pada Selasa malam, 19 Desember 2017. Sementara itu, sosok RD dikenal sebagai pribadi tertutup oleh warga sekitar.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (20/12/2017), garis polisi dan garis BNN tampak masih terpasang di gerbang pintu masuk rumah RD, pemilik Diskotek MG, yang berada di kawasan  perumahan Malibu, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu pagi, 20 Desember 2017.

Bukan hanya itu, satu unit mobil yang juga milik RD tak luput dari penyegelan. Di kalangan warga setempat, RD yang kini masih dalam perburuan BNN dikenal sebagai sosok pribadi yang tertutup.

Selasa malam, puluhan petugas Badan Narkotika Nasional melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam sebuah rumah mewah berlantai dua yang disinyalir sebagai rumah pemilik Diskotek MG.

Meski rumah dalam keadaan kosong, petugas BNN tetap menyita sejumlah dokumen, berangkas dan racikan zat kimia, yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Hingga kini, RD masih dalam pencarian petugas BNN dan telah masuk dalam daftar buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya