Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, pihaknya tidak akan menarik wakilnya di Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pansus itu memiliki mekanisme tersendiri.
"Ada mekanisme tersendiri, pansus terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR," kata Airlangga di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Baca Juga
Menteri Perindustrian ini mengatakan saat ini yang dapat dilakukan yaitu dengan adanya penyelesaian akan pansus itu.
Advertisement
"Yang dapat dilakukan adalah tentu penyelesaian, kesimpulan Pansus itu segera diselesaikan," ujar Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Busyro Muqoddas bersama perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan perwakilan ICW mengajukan permohonan pencabutan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR DPD dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu terkait dengan keberadaan Pansus Angket KPK. Menurut Busyro, dasar pencabutan uji materi UU tersebut karena Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku telah bertemu dengan Ketua Komisi III DPR.
Ia diduga melakukan lobi-lobi politik agar kembali terpilih menjadi hakim konstitusi.
"Dengan janji akan menolak permohonan perkara angket terhadap KPK," ujar mantan Pimpinan KPK itu di Gedung MK, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Airlangga Akan Lapor Jokowi
Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan pada 19-20 Desember 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Airlangga pun segera melaporkan hasil keputusan itu kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Apalagi, Airlangga juga masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Kerja Jokowi.
"Terkait amanah yang diberikan bapak Presiden, tentu sebagai pembantu beliau saya wajib menjalankan amanah tersebut. Tentu hal lain nanti akan laporkan kepada bapak presiden," kata Airlangga Hartarto di JCC, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Namun, Airlangga masih enggan menjelaskan secara gamblang akan posisinya di Kementrian Perindustrian untuk saat ini. Kata dia, hal itu merupakan hak prerogatif dari Presiden.
"Itu hak prerogatif Pak Presiden," jelas Airlangga.
Advertisement
Golkar Solid
Tak hanya itu, Airlangga juga menyatakan Munaslub ini sebagai momentum untuk kebangkitan Partai Golkar dalam mengabdi menuju tahun politik dengan tampil solid.
Hal ini untuk mematahkan anggapan adanya faksi-faksi di internal partai yang identik dengan warna kuning itu.
"Kita tidak punya kelompok-kelompok lagi. Yang ada Munaslub sepakat bulat dan untuk menghadapi pemilu," ucap Airlangga.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: