Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menegaskan, tidak memberi perlakuan berbeda antara Gubernur DKI selama ini. Hal itu menampik kabar yang menyebut Kemendagri pilih kasih terkait anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Syarifuddin menegaskan, Kemendagri hanya meminta pembebanan anggarannya dialihkan. Dalam APBD DKI 2018, TGUPP masuk pos anggaran Biro Administrasi.
Baca Juga
Sementara Kemendagri meminta alokasinya diubah menjadi beban atas penggunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) KDH.
Advertisement
"Tidak membedakan dengan gubernur sebelumnya. Karena sebelumnya, baik pada era Pak Ahok maupun era Pak Jokowi, pembebanan anggaran TGUPP juga menggunakan biaya Penunjang Opersional (BPO) KDH," tegas Syarifuddin kepada Liputan6.com, Minggu (24/12/2017).
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya sempat heran terkait rekomendasi terhadap APBD DKI 2018 yang menyoroti TGUPP. Ia menyebut TGUPP ingin dihapus Kemendagri.
Pada periode gubernur sebelumnya, menurut dia, hal itu tidak dipermasalahkan. Syarifuddin menilai pandangan semacam itu keliru.
Dia menegaskan, Kemendagri tidak pernah berniat menghilangkan TGUPP, melainkan menyarankan pengalihan beban anggarannya saja. Selain itu, anggarannya yang dianggap terlalu besar juga perlu dirasionalkan.
"Kami tetap konsisten pada hasil evaluasi Mendagri. Karena hasil evaluasi yang sudah ditetapkan dengan keputusan Mendagri itu, yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," ucap Syarifuddin.
Jalan Terus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menanggapi santai permintaan Kemendagri memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ada atau tidak adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran TGUPP, menurut dia, bukan masalah.
"Kita akan jalan terus. Otoritas ada di kita, bukan di Kemendagri. Yang penting kerja jalan terus," ucap Anies selepas Upacara Hari Ibu Ke-89 di Lapangan Parkir Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Advertisement
Heran
Dia mengatakan, anggaran itu sudah ada sejak era gubernur-gubernur sebelumnya. Anies bingung baru sekarang anggaran TGUPP dipersoalkan.
"Dari dulu selalu ada anggaran (TGUPP), dari era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot dan TGUPP boleh tuh, kok sekarang jadi tidak boleh? Ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa," katanya keheranan.
Anies menegaskan masukan Kemendagri hanya berupa rekomendasi.
"Kemendagri hanya memberikan rekomendasi, bisa tidak dijalani. Tapi kami mau menghormati," ucap dia lagi.
Anggaran TGUPP sendiri tetap masuk ke dalam RAPBD 2018 karena disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar dari sebelumnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini