Kemendagri: Kami Hanya Minta Pos Anggaran TGUPP Dialihkan

Kemendagri hanya meminta pembebanan anggarannya dialihkan. Dalam APBD DKI 2018, TGUPP masuk pos anggaran Biro Administrasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Des 2017, 18:47 WIB
Diterbitkan 24 Des 2017, 18:47 WIB
Delvira/Liputan6.com
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2018

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menegaskan, tidak memberi perlakuan berbeda antara Gubernur DKI selama ini. Hal itu menampik kabar yang menyebut Kemendagri pilih kasih terkait anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Syarifuddin menegaskan, Kemendagri hanya meminta pembebanan anggarannya dialihkan. Dalam APBD DKI 2018, TGUPP masuk pos anggaran Biro Administrasi.

Sementara Kemendagri meminta alokasinya diubah menjadi beban atas penggunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) KDH.

"Tidak membedakan dengan gubernur sebelumnya. Karena sebelumnya, baik pada era Pak Ahok maupun era Pak Jokowi, pembebanan anggaran TGUPP juga menggunakan biaya Penunjang Opersional (BPO) KDH," tegas Syarifuddin kepada Liputan6.com, Minggu (24/12/2017).

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya sempat heran terkait rekomendasi terhadap APBD DKI 2018 yang menyoroti TGUPP. Ia menyebut TGUPP ingin dihapus Kemendagri.

Pada periode gubernur sebelumnya, menurut dia, hal itu tidak dipermasalahkan. Syarifuddin menilai pandangan semacam itu keliru.

Dia menegaskan, Kemendagri tidak pernah berniat menghilangkan TGUPP, melainkan menyarankan pengalihan beban anggarannya saja. Selain itu, anggarannya yang dianggap terlalu besar juga perlu dirasionalkan.

"Kami tetap konsisten pada hasil evaluasi Mendagri. Karena hasil evaluasi yang sudah ditetapkan dengan keputusan Mendagri itu, yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," ucap Syarifuddin.

 

Jalan Terus

Anies Sampaikan Pemaparan di Hadapan Lurah dan Camat se-DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam pengarahan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/11). Gubernur mengharapkan adanya peningkatan etos kerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menanggapi santai permintaan Kemendagri memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ada atau tidak adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran TGUPP, menurut dia, bukan masalah.

"Kita akan jalan terus. Otoritas ada di kita, bukan di Kemendagri. Yang penting kerja jalan terus," ucap Anies selepas Upacara Hari Ibu Ke-89 di Lapangan Parkir Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Heran

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Habib Lutfi bin Ali Yahya saat menghadiri acara Tausiyah Kebangsaan di Silang Monas, Jakarta, Minggu (26/11). Acara digelar memperingati Hari Pahlawan dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia mengatakan, anggaran itu sudah ada sejak era gubernur-gubernur sebelumnya. Anies bingung baru sekarang anggaran TGUPP dipersoalkan.

"Dari dulu selalu ada anggaran (TGUPP), dari era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot dan TGUPP boleh tuh, kok sekarang jadi tidak boleh? Ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa," katanya keheranan.

Anies menegaskan masukan Kemendagri hanya berupa rekomendasi.

"Kemendagri hanya memberikan rekomendasi, bisa tidak dijalani. Tapi kami mau menghormati," ucap dia lagi.

Anggaran TGUPP sendiri tetap masuk ke dalam RAPBD 2018 karena disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar dari sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya