Liputan6.com, Jakarta - Natal 2017 menjadi Natal yang berbeda bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok . Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, untuk kali pertama harus merayakan Natal di tahanan Rutan Mako Brimob, Depok.
Tak ada kemeriahan dan pesta, perayaan Natal Ahok digelar sederhana dengan makan siang bersama keluarga.
Baca Juga
"Bawa makanan, keluarga ke Mako Brimob. Makan siang bersama Pak Ahok," kata pengacara Ahok, I Wayan Sudirta saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 25 Desember 2017.
Advertisement
Dalam Natal tahun ini, kata I Wayan, Ahok tidak mengikuti Misa. Dia hanya turut dalam acara perenungan yang digelar di Mako Brimob.
"Tidak ada Misa. Meski begitu, di sana ada renungan kasih Yesus," kata dia.
Adik Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan, tidak ada hal spesial yang dibawa untuk makan bersama Ahok di tahanan. "Enggak ada," kata Fifi, Senin 25 Desember 2017.
Fifi menyatakan, ada hal yang dirindukan tahun ini bersama sang kakak.
"Ya ke Belitung Timur, Natal bersama. Itu yang kami rindukan," kata Fifi.
Pesan Natal
Tak bisa merayakan Natal seperti biasanya, Ahok mengucapkan selamat hari raya Natal dan Tahun Baru 2018 melalui akun media sosial miliknya.
Tulisan itu diposting dalam akun Instagram @basukibtp pada Minggu 24 Desember 2017.
Staf pribadi Ahok, Sakti Budiono mengatakan, tulisan itu asli tulisan tangan Ahok. Dia pun menuturkan, tulisan itu diberikan kepada tim BTP saat menengoknya di Mako Brimob, pekan lalu.
Selamat Natal 2017 untuk yang merayakannya.
Semoga Allah sumber pengharapan, memenuhi kita semua dengan kesehatan yang baik, sukacita dan selalu ada damai sejahteraNya yang melampaui segala akal dan memelihara hati dan pikiran kita dalam Kristus Yesus.
People ought to be selflessly loving because it is who whe are.
Human are made in the image of a selflessly God; Loving other is what makes us truly human.
Selamat Tahun Baru 2018
Salam BTP
Ahok
Mako Brimob.
Advertisement
Natal Berbeda
Natal kali ini cukup berbeda bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tidak ada sanak saudara atau orangtua yang menemaninya menjalani prosesi Natal.
Momen Natal tahun ini mau tidak mau dijalani Ahok dari balik jeruji besi, Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok dibui karena kasus yang dituduhkan kepadanya, menistakan agama. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai H Dwiarso Budi Santiarto mengetuk palu untuk hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok, 9 Mei 2017.
Tahun lalu, meski disibukkan dengan kasus yang tengah dihadapi, Ahok masih bisa merayakan Natal bersama keluarga tercinta, termasuk dengan ibu kandungnya, Buniarti Ningsih.
Pada Natal 2016, Ahok mengikuti misa Natal di Gereja Kristus Yesus di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta. Ahok datang bersama putranya, Nicholas Sean Purnama, istri Veronica Tan, dan juga ibu kandungnya Buniarti Ningsih.
Saat itu Ahok mengenakan kemeja biru kotak-kotak dengan bawahan celana bahan berwarna cokelat.
Ahok tidak merayakan Natal di kampung halamannya Belitung Timur lantaran sedang mempersiapkan sidang kasus penistaan agama yang jatuh pada 27 Desember 2016.
Tiga hari sebelum Natal, mantan politikus Gerindra ini mengaku ingin menikmati makanan favoritnya yaitu durian.
"Aku di rumah, mau makan durian saja. Mau ngabisin es durian, he he he. Rumahku open house melulu," ujar Ahok di Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2016.
Sedangkan Veronica Tan sendiri mengaku sudah memasak soto untuk hidangan Natal.
"Masak soto," jawab Veronica kepada awak media usai misa di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara, Minggu 25 Desember 2016.
Ahok juga mengaku tidak ada doa khusus yang dipanjatkannya saat itu karena menurutnya setiap hari adalah Natal.
Pada tanggal 9 Mei 2017 Ahok diputus pidana penjara 2 tahun karena terbukti melakukan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian. Sejak 10 Mei 2017 Ahok resmi menjadi tahanan Mako Brimob Depok.
Ahok harus rela merayakan Natal tahun ini di Mako Brimob. Kali ini ia tidak melakukan misa, melainkan hanya acara perenungan yang digelar di Mako Brimob.
Dapat Remisi
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Ahok sebagai salah satu tahanan yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal pada 25 Desember 2017.
"Iya. Asalkan beliau berkelakuan baik. Selama ini kan beliau berkelakuan baik dan selektif administratif," ujar Kabag Humas Dirjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin 18 Desember 2017.
Untuk mendapatkan remisi, Adek menuturkan Ahok harus memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam peraturan itu, terpidana yang ingin mendapat remisi harus yang berkelakuan baik selama ditahan dan telah menjalani masa hukuman selama enam bulan.
Jika syarat tersebut terpenuhi oleh narapidana, remisi akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Syaratnya minimal berkelakuan‎ baik. Kedua telah menjalani masa tahanan enam bulan, nah itu salah satunya. Terus beragama Nasrani (untuk) remisi Natal," jelasnya.
Menurut dia, Ahok telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi berdasarkan PP Nomor 12 tahun 1999. Selain itu, Ahok merupakan narapidana yang beragama Nasrani, sehingga memiliki hak untuk mendapatkan remisi Natal.
Pengumuman resmi soal pemberian remisi untuk narapidana beragama Nasrani, kata Adek, akan diumumkan tepat saat perayaan Natal. Dalam pengumuman resmi tersebut, nama Ahok menjadi salah satu penerima remisi Natal.
"SK (surat keputusan) dikeluarkan pada 25 Desember pada saat Natal," ucap dia.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement