Fokus, Subang - Puluhan santri dan pengelola Yayasan Miftahul Huda di Kampung Bungur, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang didatangi warga, pada Minggu malam kemarin, hingga Senin pagi tadi masih menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Total ada sebanyak 39 santri, termasuk pengurus dan pengelola pesantren yang sudah diamankan ke Polres Subang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (25/12/2017), pesantren tersebut didatangi warga karena dituding mengajarkan paham radikalisme kepada santrinya. Warga minta pesantren ini dibubarkan.
Advertisement
Agar warga tidak bertindak anarkistis, ratusan personel Polri dan TNI dikerahkan. Mereka juga memfasilitasi warga dan pengelola pesantren untuk berdialog.
Dalam pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti laptop, kepingan VCD, dan sejumlah buku.