Kapolri: Malam Tahun Baru, Puncak Ditutup Pukul 18.00-06.00 WIB

Kapolri mengatakan, pengunjung lainnya juga dapat menikmati malam tahun baru 2018 dengan berjalan kaki.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Des 2017, 13:14 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 13:14 WIB
Peresmian Gedung Baru di RS Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan pada peresmian gedung baru di RS Polri, Jakarta, Kamis (28/12). Tito mengatakan pengembangan sarana rumah sakit merupakan bagian dari mensejahterakan anggota Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, jalur arah Puncak, Bogor, akan ditutup pada malam pergantian tahun baru 2018. Nantinya, lokasi itu akan dijadikan kawasan bebas kendaraan sementara.

"Puncak, saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup, Car Free Night tidak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru," tutur Tito di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

Menurut Tito, terobosan itu akan menjadi pertama kalinya dilakukan. Penutupan jalan berlaku pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB pagi di kedua arah jalan.

"Untuk kendaraan naik atau turun," ucap dia.

Tito mengatakan, jalur yang ditutup dimulai dari Ciawi hingga Cianjur dan arah sebaliknya.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang nantinya disediakan saja. Sementara pengunjung lainnya juga dapat menikmati malam tahun baru 2018 dengan berjalan kaki.

"Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 WIB, di atas jam 24.00 WIB tak usah naik lagi ke atas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," Tito menandaskan.

Jalur Alternatif

20151231-Jelang Malam Pergantian Tahun, Arus Lalu Lintas Menuju Puncak dan Sukabumi Ramai Lancar-Bogor
Sejumlah pengendara melintas di pintu keluar tol Bogor menuju Sukabumi, Kamis (31/12/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, selama penutupan jalur menuju Puncak maupun sebaliknya, arus kendaraan dialihkan ke jalur Sukabumi dan jalur alternatif Cileungsi-Jonggol.

"Masyarakat yang akan ke Puncak atau Cianjur bisa menggunakan jalur Jonggol dan Sukabumi," ujar Hasby, Sabtu, 23 Desember 2017.

Ia menjelaskan, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah di Puncak.

"Kalau kendaraan roda dua boleh lewat," jelas Hasby.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya