Belasan Pembalap Liar Dihukum Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Jatinegara

Lagu Indonesia Raya berkumandang dalam razia balap liar yang digelar Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur di Jatinegara.

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Jan 2018, 07:31 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 07:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lagu Indonesia Raya berkumandang dalam razia balap liar yang digelar tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, pada dini hari tadi. Selain bernyanyi, polisi juga menghukum belasan pemuda tersebut dengan push up.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (4/1/2018), dalam razia balap liar ini polisi berhasil menangkap sebanyak 14 pemuda. Mereka mengaku hendak berangkat menuju Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mengikuti ajang balap liar.

Dari seluruh pemuda yang ditangkap, beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai joki atau pembalap liar, mekanik, dan sponsor balapan liar. Mereka yang tertangkap dalam razia balap liar ini kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk didata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya