Wakil Wali Kota Depok Minta Bangunan Liar di Pinggir Situ Pangarengan Dibongkar

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah terkejut melihat adanya bangunan liar berada di pinggir Situ Pengarengan, Sukmajaya, Depok, Kamis (6/3/2025).

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 06 Mar 2025, 19:45 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 19:45 WIB
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah memberikan arahan ke sejumlah Kepala OPD terkait penanganan Situ Pangarengan, Sukmajaya, Depok.
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah memberikan arahan ke sejumlah Kepala OPD terkait penanganan Situ Pangarengan, Sukmajaya, Depok. (Foto: Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah terkejut melihat adanya bangunan liar  berada di pinggir Situ Pengarengan, Sukmajaya, Depok, Kamis (6/3/2025).

Chandra mengatakan, kedatangannya ke Situ Pangarengan untuk melihat langsung kondisi situ yang menjadi penyangga limpahan air hujan. Dia meminta para dinas terkait untuk melakukan sterilisasi Bangli dan sampah yang berada di sana.

“Saya lihat di sini juga barusan ada banyak bangunan di atas itu, malah ada bangunan juga tersebut permanen di atas (setu)," ujar Chandra.

Dia menilai, bangunan yang berada di atas maupun sekitar pinggiran situ masuk kategori merusak lingkungan. Pemerintah Kota Depok akan tegas untuk menjadikan fungsi situ sebagai kawasan resapan air.

Karenanya, Chandra memerintahkan Satpol PP Kota Depok untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di sisi situ.

“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu fungsi setu itu sendiri, ya memang harus dibongkar," perintah Chandra.

Chandra menduga pendangkalan Situ Pangarengan selain adanya sedimen lumpur dan sampah, terdapat pengerukan situ dijadikan bangunan liar. Apabila hal tersebut terus dibiarkan dan tidak dilakukan tindakan, maka akan terjadi pendangkalan dan menghilangkan fungsi Situ Pangarengan.

"Kayak gini terjadinya pendangkalan, jadinya ada bangunan-bangunan liar yang di setu, kemudian kan lihat terjadi nih, ini saya nggak tahu, saya curiga diuruk nih, diuruk jangan-jangan," terang Chandra.

 

Promosi 1

Minta Normalisasi Situ

Chandra belum mengetahui secara pasti bangunan yang berada di Situ Pangarengan dijadikan tempat usaha atau tempat tinggal. Meskipun begitu, Chandra tetap meminta Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

“Itu belum (bangunan liar), masih semi-permanen belum ketahuan tuh apakah jadi tempat usaha atau rumah warga. Tapi pasti bangunan liar yang di seberang, ini udah dibersihin sama Satpol PP kita,” jelas Chandra.

Chandra mengungkapkan, DPUPR Kota Depok telah diminta untuk melakukan normalisasi Situ Pangarengan guna membersihkan sampah. Menurutnya, tumpukan sampah menyumbat air yang akan mengalir ke Kali Laya.

“Tapi kita pasti kalau ada normalisasi ya pendangkalan ya akan diangkat sedimennya. Tapi yang pasti ada yang diuruk-uruk juga harus kita beresin, bangunan-bangunan liar tuh yang udah mulai dibangun juga harus kita beresin segera mungkin,” ungkap Chandra.

 

Akan Berkoordinasi

Sementara, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengakui telah mendapatkan arahan untuk melakukan pembongkaran bangunan liar di sekitar Situ Pangarengan. Dari pantauannya, beberapa Bangli berada di lahan milik Petra Gas.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Petra Gas, Bangli berada di lahan Petra Gas," tutur Dede.

Apabila Petra Gas tidak memberikan izin adanya bangunan liar, Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan liar yang tidak berizin. Satpol PP Kota Depok akan menegakan Perda Kota Depok terkait bangli maupun bangunan yang dianggap menganggu ketertiban umum.

“Kalau memang tidak dapat ijin dari Petra Gas, ya kita bongkar,” pungkas Dede.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya