Hakim Sebut Dakwaan untuk Setya Novanto Sudah Sesuai

Di akhir sidang, jaksa juga menyerahkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD yang menyatakan Setya Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan.

oleh Sunariyah diperbarui 04 Jan 2018, 13:27 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 13:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mengenakan kemeja batik dan rompi tahanan, sepintas Setya Novanto yang tampak sehat, keluar dari Rutan KPK. Novanto dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (4/1/2018), pukul 09.30 WIB sidang putusan sela kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Yanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Novanto.

Terkait jumlah kerugian negara dan sejumlah nama yang dipermasalahkan kuasa hukum Setya Novanto, Hakim menilai jaksa telah sesuai dalam membuat dakwaan. Untuk itu, persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Di akhir sidang, jaksa juga menyerahkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD yang menyatakan bahwa Setnov sehat dan bisa mengikuti persidangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya