Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, pemeran wanita dalam video mesum yang diperankan bocah laki-laki dan perempuan dewasa bisa dikenai pidana.
"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat (5/1/2018).
Baca Juga
Namun demikian, yang pertama akan dikenai pidana adalah pihak yang menyebarkannya dulu, baru kemudian pelaku di dalam video mesum tersebut.
Advertisement
Dia mengatakan, ada Undang-Undang Pornografi dan UU ITE yang berisi mengenai tidak boleh menyebarkan pornografi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menambahkan, kasus video porno tersebut akan diselidiki terlebih dahulu.
"Prinsipnya video porno nggak boleh," kata dia.
Â
Â
Lokasi di Bandung
Tim gabungan Polda Jawa Barat masih memburu pembuat dan penyebar video mesum yang mempertontonkan dua bocah lelaki dan seorang wanita dewasa. Video yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut disebut berlokasi di salah satu hotel di Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, tim gabungan telah mendatangi dan meminta keterangan karyawan hotel. Pihaknya pun kini masih memburu orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.
"Tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung. Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan yang lalu," kata Agung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).‎
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pihak hotel membenarkan adanya tamu sesuai ciri-ciri yang ada di video tersebut. Selain karyawan hotel, tim gabungan Polda Jawa Barat pun memeriksa petugas pengantar nasi goreng.
"Dari hasil pemeriksan sementara dengan petugas resepsionis, betul ada. Kita akan kroscek. Biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP. ‎Kita tadi malam juga periksa petugas pengantar nasi goreng. Kita tunggu saja mudah-mudahan bisa terungkap," kata Agung.
‎Agung mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan fakta-fakta yang ada dalam video mesum yang beredar. Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki untuk mengungkap kasus video porno yang melibatkan anak di bawa umur tersebut.
"Kalau dialek kan bahasa Sunda, tapi kan saya saja bisa bahasa Sunda. Jadi, kita enggak usah praduga dulu," ujar Agung.
‎Ia memohon doa agar kasus video mesum yang melibatkan pemeran anak dan wanita dewasa bisa segera terungkap. Ia mengaku miris dan berharap kasus tidak terulang.
"Kita kejar, dapat pasti itu. Secara IT, itu bisa gampang bisa tidak, jadi mohon doanya saja. ‎Orangtua masa tega mau jual anak seperti itu," ucap Agung.
Video mesum yang tersebut di medsos dengan berbagai durasi itu telah tersebar sejak pekan lalu. Di dalam tayangan tersebut, memperlihatkan adegan persetubuhan antara dua bocah laki-laki dengan seorang wanita dewasa di sebuah kamar hotel.‎ Beberapa percakapan di video terdengar jelas menggunakan menggunakan bahasa Sunda.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement