Polisi Resmi Tahan Jennifer Dunn

Jennifer Dunn ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017, karena ketahuan memesan narkoba jenis sabu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Jan 2018, 13:47 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 13:47 WIB
[Liputan6] Jennifer Dunn
Artis peran dan model, Jennifer Dunn mengangkat tangan saat diperlihatkan usai penangkapan di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Jennifer Dunn, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jennifer ditahan selama 20 hari ke depan sejak Jumat 5 Januari 2018 kemarin.

"Sudah kami tahan sejak kemarin, penahanan pertama 20 hari ke depan terhitung sejak kemarin," ucap Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1/2018).

Jennifer Dunn ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017 karena ketahuan memesan narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap Jennifer di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pengungkapan itu berawal dari dibekuknya tersangka FS, kurir sabu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menerima adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lokasi kediaman FS itu pun disambangi sebelum ramai malam tahun baru.

Jennifer Dunn sendiri ditangkap sebagai hasil pengembangan dari tertangkapnya FS.

Ketika polisi mengamankan ponsel milik FS, diketahui bahwa Jennifer Dunn merupakan salah satu pelanggannya. FS mengaku sudah 10 kali menerima pesanan dari artis 28 tahun tersebut.‎

"Kami kembangkan dari penangkapan FS. Ditemukanlah adanya pemesanan dari JD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Januari 2018 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Tangkap Rekan Nyabu Jennifer Dunn

Jeniffer Dunn di Puslabfor Mabes Polri
Pesinetron Jennifer Dunn (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya juga telah menangkap teman pria artis Jennifer Dunn. Pria berinisial R alias T itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba bersama Jedunn, sapaan akrab Jennifer Dunn.

"Iya semalam kami menangkap yang bersangkutan di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan. Inisial R alias T," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Menurut Argo, R alias T bukan dari kalangan selebritas. Belum diketahui apa profesi pria tersebut. Yang pasti dia terlibat langsung penyalahgunaan narkoba bersama Jennifer Dunn.

"Yang nemani nyabu (Jennifer Dunn) kemarin sebelum ditangkap," kata Argo.


Buru Bandar

[Bintang] Jennifer Dunn
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi di rumahhnya. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2010, Jedun di vonis empat tahun penjara. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Argo menegaskan, saat ini penyidik juga masih terus mendalami keterangan tersangka FS, penyuplai sabu ke Jedunn. Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara, FS adalah anak buah dari K yang kini tengah diburu pihaknya.

"Masih kita dalami kaitan peredaran sabu yang FS lakukan. Apa hanya ke JD atau ada orang lain. Tentunya juga akan kita cari FS dapat dari mana. Tentunya dari K, dia itu siapa? Kita belum dapat informasi lebih soal K," ujar Argo.

Argo menyebutkan, soal identitas K, pihaknya belum mendapat keterangan yang detail terkait sepak terjangnya di pasar narkoba. Begitu juga soal apakah K merupakan pemain lama yang ada di belakang peredaran narkoba di kalangan artis.

"Kita belum mendapatkan dia, kemudian identifikasi dia siapa, kita masih mencari dan soal penyuplai ke artis juga belum ada informasi. Tunggu saja ya," tutur Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya