Orangtua Anak di Video Porno Pedofil Terlibat, Apa Perannya?

Enam pelaku terlibat dalam pembuatan video pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Di antaranya Faisal Akbar, Imelda Okta, dan Intan.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Jan 2018, 11:19 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 11:19 WIB
Pengguna iPhone Paling Doyan Nonton Video Porno
Ilustrasi (cnnmoney.com)

Liputan6.com, Bandung - Tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat membekuk enam terduga pelaku pembuatan video pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.

Ironisnya, ibu kandung salah satu bocah terlibat dalam perbuatan tak senonoh itu.

Enam pelaku tersebut adalah Faisal Akbar sebagai sutradara dan perekam, Intan, Imelda Oktaviani yang merupakan sebagai pemeran wanita, serta tiga orang perekrut anak-anak. Yaitu SS, SM, dan HR yang merupakan ibu kandung dari salah satu bocah pemeran video tak senonoh itu.

Apa motif keenam tersangka? Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV sesaat lagi, pukul 11:54 WIB, Senin (8/1/2018), di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya