Tantangan Balik Basaria Panjaitan untuk Fredrich Yunadi

Fredrich Yunadi mengancam melaporkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, ke polisi atas dugaan fitnah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jan 2018, 15:06 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 15:06 WIB
FOTO: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi E-KTP
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberi keterangan penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Rabu (10/1). KPK menetapkan dua tersangka baru, salah satunya mantan pengacara SN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak gentar dengan ancaman pengacara Fredrich Yunadi. Fredrich, yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP dalam kasus Setya Novanto, diketahui ingin melaporkan Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Basaria malah menantang mantan kuasa hukum Novanto itu. "Silakan saja (lapor ke polisi)," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Fredrich merasa difitnah oleh keduanya saat pengumuman dirinya sebagai tersangka. Senada dengan Basaria, Febri juga tak mempermasalahkan rencana pelaporan itu.

Menurut Febri, KPK lebih baik fokus pada penanganan kasus merintangi penyidikan yang juga menjerat dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," kata Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Saran untuk Fredrich

Terkait Kecelakaan Setya Novanto, KPK Angkat Bicara
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri mengatakan akan akan mendalami lebih lanjut kronologis kecelakaan yang menimpa tersangka kasus e-KTP itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Febri menyarankan Fredrich mencurahkan perhatiannya pada pembuktian untuk menyangkal sangkaan KPK.

"Jika ada bukti yang mendukung itu silakan sampaikan ke penyidik saat pemeriksaan di KPK," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya