Liputan6.com, Purworejo - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Kali ini BNN menangkap Kepala Rutan Purworejo, Cahyo Adi Satrianto yang diduga terlibat dalam pencucian uang terkait peredaran narkoba di lapas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (17/1/2018), Cahyo ditangkap setelah BNN mengantongi bukti ada 18 kali transfer uang dari bandar narkoba penghuni Lapas Pekalongan bernama Sancai ke rekeningnya.
Hasil penyelidikan sementara, uang yang diperoleh Cahyo dipergunakan untuk membeli televisi di rutan dan keperluan pribadinya. BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta, emas batangan, sejumlah tabungan dan telepon genggam.
Advertisement