Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak. Dia dipanggil terkait pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam program Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel', dia seakan membeberkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa penyerangan Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Baca Juga
"Jadi kemarin yang bersangkutan sudah ada di Metro TV untuk menyatakan, menyampaikan, bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari kepolisian ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2018).
Advertisement
Untuk itu, lanjut Argo, penyidik memanggil Dahnil Anzar dan akan meminta sejumlah klarifkasi terkait sumber informasi yang didapatnya.
Dia juga akan diminta kooperatif jika memang memiliki saksi yang membuatnya yakin, dan tidak segan membeberkan ke publik lewat program televisi.
"Misalkan yang bersangkutan mempunyai saksi ya silahkan hubungi polisi. Jadi biar cepat untuk mengungkap," jelas dia.
Bantu Polisi
Dengan keberadaan saksi tersebut, polisi dapat lebih terbantu untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Terlebih, sudah hampir setahun kasus tersebut belum juga terungkap.
"Akan kita minta saksi siapa untuk membantu biar mengungkap cepat, toh ga masalah," Argo menandaskan.
Dahnil sendiri akan diperiksa sebagai saksi pada 22 Januari 2018 mendatang. Dia kemudian diminta untuk membawa dokumen terkait kasus Novel Baswedan jika memang memiliki.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement