Liputan6.com, Padang - Yusma Adalina Harahap, ibu pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia 6 tahun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Polres Tapanuli Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/1/2018), penyidik dari Unit PPA Polres Tapanuli Selatan mengorek informasi terkait keberadaan suami atau ayah tiri korban yang belum tertangkap.
Pelaku mengaku menyesal karena telah membiarkan suaminya Aldi Pratama melakukan penguburan terhadap Siti Aminah anaknya.
Advertisement
Sementara itu, kondisi kesadaran Siti Aminah korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya,masih dibawah normal dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan.
Dari penutiran para tetangga korban, mereka kerap menyaksikan perlakuan kasar dari ibu kandung dan suaminya. Terakhir kali korban direndam dalam bak mandi, dibungkus dalam karung lalu dikubur.