PBNU Minta Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pengasuh Pesantren

PBNU mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kiai berusia 60 tahun itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2018, 21:02 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 21:02 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri.

"Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata Robikin seperti dilansir Antara, Minggu (28/1/2018).

Namun, kata dia, polisi juga tetap harus mengedepankan perundangan dalam pengusutan kasus ini. Termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PBNU mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kiai berusia 60 tahun tersebut selepas shalat subuh pada Sabtu 27 Januari 2018 lalu.

 


Jangan Terpancing

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Robikin mengimbau warga NU tidak terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Sebab, lanjut dia, sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral dan ajaran NU. Juga jauh dari nilai peradaban.

"Mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara penganiayaan ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Robikin.

Dia pun mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI.

"Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Robikin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya