Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang Setya Novanto

Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar hari ini, Senin (29/1/2018).

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Jan 2018, 10:25 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 10:25 WIB
Kasus KTP Elektronik, KPK Kembali Periksa Mantan Mendagri
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi (kedua kiri) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (8/11). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar hari ini, Senin (29/1/2018). Jaksa pada KPK menghadirkan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Kelima saksi itu adalah mantan Mendagri Gamawan Fauzi, dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.

Setya Novanto sendiri mengaku siap menjalani persidangan kali ini. Namun, dia mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja yang akan bersaksi.

"Ya lihat aja nanti. Siap lah ini kan sudah di pengadilan," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Di lokasi istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, juga sudah hadir. Dia duduk di sebelah kiri kursi pengunjung atau sebelah kanan dari hadapan majelis hakim. Sang istri hadir dengan megenakan hijab biru yang selaras dengan kemeja biru garis kecil yang dipakainya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya