Usulan Perwira Polisi yang Aktif Menjadi PJS Gubernur Masih Wacana

Usulan dua perwira aktif menjabat sebagai PJS gubernur menuai kritik dari berbagai kalangan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Jan 2018, 06:57 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 06:57 WIB

Liputan6.com, Jawa Barat - Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, menyatakan usulan perwira aktif polri menjadi pejabat sementara gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara masih berupa wacana dari kepolisian.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (30/1/2018), usulan dua perwira polisi aktif Irjen Pol. Mochamad Iriawan dan Irjen Pol. Martuani Sormin sebagai pejabat sementara (PJS) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara sejauh ini baru tahap wacana yang disampaikan kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, dalam konfrensi pers di Jakarta. Menurut Soni, dari 17 provinsi, Jawa Barat sendiri termasuk kategori daerah rawan, oleh karena itu Presiden Jokowi langsung yang akan menunjuk pejabat gubernur sementara.

Menanggapi usulan perwira aktif sebagai PJS gubernur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menyatakan TNI dan POLRI harus tetap menjaga netralitas di tahun politik ini. Hal senada disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Usulan dua perwira aktif menjabat sebagai PJS gubernur menuai kritik dari berbagai kalangan. Terlebih usulan Irjen M. Iriawan sebagai PJS gubernur Jawa Barat, sebab salah satu calon yang akan bertarung Irjen Anton Charlian berasal dari kepolisian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya