Pegawai MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik

Goffar meminta agar Ketua MK mengklarifikasi apa yang disampaikan dalam sebuah media.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Feb 2018, 04:04 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 04:04 WIB
Dua Menteri Hadiri Sidang Gugatan Perppu Ormas
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat (kiri) memimpin sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). Sidang mendengarkan keterangan dari pemerintah dan pihak terkait. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Ghoffar Husnan, melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. Dia meminta agar yang bersangkutan mengklarifikasi apa yang disampaikan dalam sebuah media.

"Intinya, saya tabayyun (mencari kebenaran). Bahwa di sebuah media online diberitakan bahwa Arief mengatakan saya sakit hati kepada beliau. Profesor Arief juga mengatakan saya pernah meminta jabatan struktural kepada beliau. Beliau juga mengatakan saya sering tidak masuk kantor. Hal-hal itulah yang perlu saya tabayyun-kan dan institusi yang paling berwenang adalah Dewan Etik," ucap Ghoffar di Gedung MK, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018.

Dia meminta Ketua MKjuga klarifikasi lewat media. Dan dirinya merasa ini menganggu integritasnya.

"Beliau seharusnya menyampaikan klarifikasi itu melalui media. Karena itu terkait harkat dan martabat saya. Saya mempunyai istri, dua anak kecil. Artinya kalau tidak dilakukan klarifikasi itu bisa berpengaruh kepada integritas saya," tutur Ghoffar.

Dia pun kini menyerahkan kasusnya dengan Ketua MK ke Dewan Etik untuk pembuktian. Sehingga, dirinya hanya menunggu saja.

"Ini kan ranahnya dewan etik ya. Apakah saya dipanggil atau tidak (untuk memberikan keterangan) itu bukan lagi ranah saya," jelas Ghoffar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Awal Cerita

Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Arief Hidayat
Calon hakim MK, Arief Hidayat mendengarkan pertanyaan pada uji kelayakan dan kepatutan Hakim MK di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12). Arief menjelaskan soal visi misi serta capaiannya selama menjadi Ketua MK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, hal ini berawal dari tulisan opini Ghoffar di sebuah media cetak, 25 Januari lalu. Dalam tulisan tersebut, dia meminta Arief mundur sebagai pimpinan MK, karena sudah dua kali melakukan pelanggaran etik. Bahkan dirinya sempat membandingkan Arief dengan Arsyad Sanusi. Dimana, Arsyad mundur karena dipandang melanggar etik ringan.

Melihat tulisan itu, melalui sebuah media online, Arief pun mengkonfirmasi permintaan anak buahnya. Dia menyebut Ghoffar sakit hati dengannya.

Arief juga mengungkapkan, Ghoffar pernah menjadi stafnya. Namun, dinilainya jarang masuk dan sering keluar saat jam kantor, dan cuti di luar tanggungan negara. Bahkan disebut juga meminta jabatan struktural.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya