Rektor Andalas: Tahun Politik, Semua PTN Diminta Independen

Rektor Andalas juga yakin bahwa tidak akan ada mahasiswa yang terlibat politik praktis dan membawanya ke PTN.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Feb 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 14:56 WIB
20151209-Unik, Coblos di TPS Ini Diantar Odong-odong-Depok
Ilustrasi pemilu (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Tafdil Husni mengaku ada edaran dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang meminta pemimpin perguruan tinggi negeri PTN bersikap netral dan independen selama tahun politik, baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

"Diminta kita independen (di tahun politik). Apalagi PTN kan ASN, jadi harus. Sudah ada edaran menteri, harus independen," ucap Tafdil di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dia mengatakan, memang akan ada pandangan dari pengajar atau ahli, bukan hanya dari Universitas Andalas. Namun, seluruh kampus lain akan dimintai pendapat mengenai kondisi atau calon-calon di tahun politik. Meski demikian, jika itu sepanjang pendapat, tentu saja tak masalah.

"Kalau pendapat kan oke saja, argumen. Kalau kita masuk dalam ranah politik, masuk dalam partai, enggak boleh. Dilarang," jelas Tafdil.

Dia juga yakin, tidak akan ada mahasiswa yang terlibat politik praktis dan membawanya ke PTN. "Enggak ada, enggak boleh. Selama mahasiswa, tidak boleh dia berpolitik," pungkas Tafdil.

PNS Harus Netral

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur juga mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tetap netral jelang pilkada. Asman tidak membenarkan apabila ada ASN yang cenderung berpihak ke salah satu calon pemimpin daerah.

"Ya, kita sudah sosialisasikan bahwa ASN itu sudah harus netral tidak boleh terkontaminasi dengan calon siapa pun," ujar Asman usai menghadiri orientasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Balai Kartini Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

Asman menegaskan, ASN harus menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara negara secara netral. Dia melarang keterlibatan ASN menjadi tim sukses baik di depan maupun di belakang layar para calon yang bertarung di pilkada.

Dia menyebut ada sanksi yang menanti bila ASN terbukti menjadi tim sukses salah satu calon.

"Bagi ASN yang terlibat langsung berdasarkan laporan KPU nanti bisa diusulkan langsung dipecat," kata Asman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya