Warga Serahkan Buaya Sepanjang 3,4 Meter ke BKSDA

Buaya muara jantan seberat 180 kilogram itu diserahkan oleh warga setelah adanya koordinasi maupun penjelasan BKSDA.

oleh Sunariyah diperbarui 09 Feb 2018, 13:08 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 13:08 WIB

Patroli, Gorontalo - Warga Desa Mo'otinelo Gorontalo Utara menyerahkan buaya muara kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo. Evakuasi berjalan sulit lantaran petugas harus mengendalikan buaya sepanjang 3,4 meter itu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (9/2/2018), buaya yang ditemukan di empang warga ini dikurung selama enam hari di sebuah kandang kosong di Desa Mo'otinelo, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Buaya muara jantan seberat 180 kilogram itu diserahkan oleh warga setelah adanya koordinasi maupun penjelasan BKSDA kepada warga bahwa buaya muara merupakan satwa yang dilindungi.

"Kami negosiasikan dengan masyarakat, pemerintah setempat, dan polsek untuk menyerahkan buaya karena satwa ini selain berbahaya, juga satwa yang dilindungi,” kata Syamsudin Hadju, Kepala BKSDA Gorontalo.

Buaya muara berhasil ditangkap warga saat terjebak mencari makanan di empang ikan bandeng milik warga yang tidak jauh dari muara sungai pada 2 Februari lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya