Selain Jawa Barat, Ini 4 Daerah Rawan Saat Pilkada Serentak

Pemetaan daerah rawan pilkada masih terus berkembang sembari melihat perkembangan situasi yang ada.

oleh Anendya Niervana diperbarui 09 Feb 2018, 22:03 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 22:03 WIB
20150909-Simulasi Penanganan Pilkada-Tangsel
Personel Polres Tangerang Selatan memperagakan tindak penanganan kerusuhan yang dilakukan pengunjukrasa dalam simulasi pengamanan pilkada Tangerang Selatan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

 

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada serentak 2018, Polri tengah memetakan daerah-daerah yang dianggap rawan. Saat ini ada lima daerah yang dinilai Polri berpotensi bergejolak pada momen Pilkada.

"Ada 5 daerah rawan seperti misalnya Sumatera Utara kemudian Jawa Barat, kemudian Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua," sebut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018). Selain itu Polri juga memetakan potensi kerawanan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Namun, lanjut Martinus, pemetaan terhadap daerah rawan pilkada masih terus berkembang sembari melihat perkembangan situasi yang ada. Untuk daerah rawan di kota atau kabupaten dikelola oleh masing-masing Polda.

Dalam rangka memastikan ketertiban dan keamanan di tahun politik ini, Polri membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan Pilkada. Satgas akan fokus pada penyelenggaraan pilkada yang damai dan aman.

"Satuan-satuan tugas fokus pada beberapa hal yang pertama terkait dengan bagaimana pilkada ini dilakukan secara damai tanpa (isu) SARA, tanpa menimbulkan kekacauan, kegaduhan, tanpa menyebarkan berita-berita bohong, berita-berita hoaks yang kemudian berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan kita," tutur Martinus.

Martinus mengakui bahwa masyarakat Indonesia yang heterogen dari segi agama, suku, dan banyak hal lainnya berisiko menimbulkan konflik dalam Pilkada. Maka dari itu dirinya berharap satgas ini mampu memperkuat persamaan yang ada diantara warga sehingga potensi perpecahan dapat diredam.

"Itu adalah bagian tugas yang dilakukan oleh satuan-satuan tugas yang dibentuk oleh kapolri," tutup Martinus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya