Sopir Bus Maut Tanjakan Emen Sempat Keluhkan soal Rem

Kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, menewaskan 27 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

oleh Nafiysul QodarAchmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Feb 2018, 21:01 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2018, 21:01 WIB
Kecelakaan di Tanjakan Emen
Kecelakaan di Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018). (Liputan6.com/Ari Rizal)

Liputan6.com, Tangerang - Kecelakaan maut di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, menewaskan 27 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Sebanyak 26 korban tewas di antaranya merupakan warga Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang tergabung dalam rombongan Koperasi Permata Ciputat.

Berdasarkan hasil olah TKP di Tanjakan Emen, bus bernomor polisi F 7959 AA yang ditumpangi rombongan tersebut mengalami rem blong.

"Dari hasil keterangan sang sopir juga memang ada kendala remnya. Blong. Kita juga memastikan awal kejadian sampai pascamobil terbalik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Prahoro Tri Wahyono, Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Polisi telah menggali keterangan secara intensif terhadap sopir bus bernama Amirudin. Dia mengaku sudah menyampaikan ke pihak manajemen Perusahaan Otobus (PO) terkait kendala rem bus tersebut.

"Sopir sudah menyampaikan pada saat di Lembang dan mau turun bahwa ada masalah di bus-nya," kata dia.

Sang sopir sempat berhenti di sebuah rumah makan untuk mengecek kendaraan. Namun, mekanik perusahaan hanya menyarankan agar sang sopir mengakali kendala pada bus itu. Kecelakaan di Tanjakan Emen pun tak terhindarkan.

"Sopir sudah menyampaikan minta ganti mobil karena merasa sudah ada masalah di rem bus tersebut. Tapi tak direspons oleh manajemen. Terus mekaniknya menyampaikan itu bisa diakali. Ternyata ada kebocoran di selangnya," terangnya.

 

Sopir Jadi Tersangka

Suasana Pemakaman Massal Korban Kecelakaan Tanjakan Emen
Warga membawa papan nama saat pemakaman korban kecelakaan Tanjakan Emen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Legoso, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/2). Pengurusan jenazah dilakukan di RSUD Tangsel. (Liputan6.com/JohanTallo)

Berdasarkan keterangan itu, polisi dalam waktu dekat akan memanggil pihak manajemen PO tersebut untuk dimintai keterangan. Polisi enggan berspekulasi terkait keterlibatan pihak manajemen. Yang pasti, Amirudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

"Nanti kami periksa semuanya siapa saja kemungkinan jadi tersangka. Sopir sudah dimintai keterangan dan statusnya tersangka. Kita mendalami lagi semua pihak, termasuk manajemen dan pihak lainnya yang terlibat," kata Prahoro.

Selama perjalanan dari Ciputat menuju Lembang, Bandung, Jawa Barat, tidak ada keluhan terkait kondisi bus. Baru saat hendak menuju ke kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, ada yang berbeda dari kondisi bus.

"Tidak masalah pas berangkat. Masalahnya ada di Lembang mau balik. Kondisinya dari titik keberangkatan ke lokasi kejadian itu turunan sepanjang dua kilometer," terang dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya