Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Bogor menggelar operasi razia terhadap orang gila di sejumlah tempat. Dalam operasi itu, personel kepolisian dibantu petugas Dinas kesehatan, Satpol PP, dan juga Dinas Sosial.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, menjelaskan pihaknya mendata orang-orang gila yang berkeliaran baik di perkampung rumah maupun jalan-jalan.
"Total ada 5 orang (gila)," kata Dicky kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Advertisement
Mereka yang diamankan telah diambil langkah-langkah kemanusiaan. Di antaranya dengan memandikan mereka, memberikan pakaian dan juga makanan.
"Melakukan kordinasi dengan dinsos dan RSJ untuk perawatan orang gila," kata Dicky.
Adapun orang gila yang telah diamankan tersebut pertama bernama Muklis. Ia diamankan jajaran Polsek Sukaraja berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya di sekitar mesjid Kampung Panggilan Wates desa sukaraja.
"Perkembangan terakhir pihak keluarga sudah mengetahui dan akan akan menjemput ke Polsek Sukaraja," ucap Dicky.
Diserahkan ke Dinsos
Kemudian orang gila lainnya adalah Marjuli. Pria yang ditemukan jajaran Polsek Ciawi itu telah diserahkan kepada keluarganya.
"Patroli Polsek Leuwi Liang dan satpol PP juga mengamankan orang gila pada dini hari dan kemudian diserahkan ke RSJ Marzuki Mahdi," kata dia.
Selanjutnya petugas Polsek Gunung Sindur mendapatkan orang gila. Setelah dilakukan pembersihan, dia diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Yang terakhir, Polsek Parung mengamankan satu orang gila yang sedang di kamar manadi Mesjid Riyadlus Salihin Desa Parung. Saat ini masih beristirahat di polsek setelah dilakukan pembersihan kemudian diserahkan ke Dinsos," jelas Dicky.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement