OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar

Dalam OTT di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemda DKI Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Feb 2018, 01:40 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 01:40 WIB
Kasus Suap RSUD Damahuri, KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberi keterangan terkait barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan dan Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di dua daerah, DKI Jakarta dan Lampung. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar.

"Kita konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan, kita amankan juga sejumlah uang di Lampung ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Uang Rp 1 miliar tersebut, menurut Febri, berada dalam sebuah kardus dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Dari penindakan kali ini, tim KPK mengamankan total 14 orang. Di Lampung enam orang terdiri dari tiga dari tiga unsur DPRD, dua dari Pemda Lampung, dan satu pihak swasta. Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang.

Menurut Febri, pengamanan terhadap 14 orang tersebut karena diduga ada penerimaan suap terhadap anggota DPRD.

"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Jubir KPK Febri.

 

OTT Lampung

Diduga Terima Suap Rp 6 M, KPK Tetapkan Zumi Zola Tersangka
Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

OTT di Lampung diduga terkait kasus suap persetujuan anggota DPRD.

"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Sebelumnya pada 2017, Pemkab Lampung Tengah (Lampteng) mengajukan pinjaman dana (utang) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp 300 miliar. PT SMI adalah perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sejak sekitar November 2017 Pemkab Lampteng mengajukan ke DPRD biar dapat persetujuan DPRD. Pengajuan tersebut sempat masuk Rancangan APBD 2018 saat pidato Bupati Mustofa di DPRD Lampteng, pekan terakhir November 2017.

Pengajuan pinjaman dana dari PT SMI tersebut sebelumnya juga pernah dibahas DPRD dengan Bupati saat kunjungan kerja di Jakarta. Dana pinjaman rencananya dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya