Patroli, Solo - Jajaran Polsek Banjarsari, Solo, membongkar aksi kekerasan terhadap seorang anak yang dilakukan dua tersangka dalam kamar hotel. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam, bahkan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap lakban.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (18/2/2018), kakak beradik asal Jakarta, Dedi dan Iwan, dibekuk aparat Polsek Banjarsari Solo, di sebuah hotel di kawasan Banjarsari. Mereka diduga melakukan tindak kekesaran terhadap seorang anak dalam kamar hotel.
Baca Juga
Penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan pegawai hotel yang mendengar jeritan sekaligus tangisan anak dari dalam kamar hotel. Polisi yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan menemukan seorang anak dengan kondisi penuh luka lebam. Bahkan tangan serta kaki terikat, dan mulut korban juga dibekap lakban.
Advertisement
Dari pemeriksaan polisi, korban telah disekap selama tiga hari. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.