Liputan6.com, Riau - Provinsi Riau kembali dinyatakan berstatus siaga darurat penanggulangan bencana asap, menyusul meluasnya kebakaran lahan di 10 kabupaten dan kota. Status siaga darurat itu diumumkan secara resmi pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Tamrin Hasim, di Pekanbaru, pada Senin petang, 19 Februari 2018.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/2/2018), Riau kembali dibayang-bayangi bencana kabut asap, seiring meluasnya kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Badan penanggulangan bencana daerah setempat mencatat, ada 59 titik api yang terpantau sepanjang 2018. Sebagian titik api belum padam, misalnya di Kabupaten Meranti.
Baca Juga
Tak hanya di pelosok, titik api juga terpantau di Pekanbaru, seperti di lahan kosong di kawasan Tenayan. Kini, Riau diputuskan berada di status siaga darurat penanggulangan bencana asap.
Advertisement
Meluasnya titik api, termasuk rambatan api di sejumlah lahan gambut menjadi pertimbangan penetapan status siaga darurat ini.
Delapan kabupaten dan kota lain yang juga mengalami kebakaran lahan adalah, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kampar, Dumai, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan, sebagai kawasan dengan titik api terbanyak.