Fokus, Jakarta - Dhawiya dan tunangannya, Muhamad, serta kakak Dhawiya, Syehan, resmi ditahan di rutan narkoba selama 20 hari ke depan. Sementara untuk dua orang lainnya, karena alasan kesehatan, sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk dengan upaya penahanan rawat inap.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (23/2/2018), putri bungsu pedangdut legendaris, Elvy Sukaesih itu, Kamis siang, 22 Februari 2018, resmi menjadi penghuni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Selain Dhawiya, kekasihnya, dan kakak laki-lakinya juga dibawa ke rutan. Sementara salah satu kakak laki-laki Dhawiya yang juga ditangkap bersamaan, Syehan, dipindah ke rumah sakit karena menderita penyakit serius.
Advertisement
Penahanan dilakukan berdasarkan penyidikan polisi yang menduga mereka adalah pengguna aktif, karena sudah lebih dari lima tahun menggunakan narkotika jenis sabu. Sementara tersangka lainnya, Chairi Gita, telah diserahkan ke Rumah Sakit Sespimma untuk menjalani rawat inap lantaran tengah mengandung.
Hingga kemarin, Elvy Sukaesih belum juga menjengguk anak-anak dan menantunya. Namun polisi membenarkan ada upaya dari pihak pengacara keluarga Elvy untuk meminta penangguhan penahanan dengan cara rehabilitasi.
Kasus ini bermula saat pasangan Dhawiya dan Muhamad ditangkap polisi dengan barang bukti sabu sebesar 0,38 gram yang disembunyikan dalam ikat pinggang. Kemudian polisi juga menangkap Dhawiya bersama dua kakak serta kakak iparnya, di rumah Elvy Sukaesih, di Cawang, Jakarta Timur, dengan barang bukti 0,45 gram sabu.