Liputan6.com, Bogor - Seratus lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Bogor diamankan polisi. Razia ini menyusul merebaknya orang gila diisukan sebagai pelaku kejahatan.
Bahkan, beberapa di antaranya ditangkap warga karena diduga hendak menyerang ustaz maupun ulama di Kabupaten Bogor. Seperti di Kampung Pendeuy, Kecamatan Ciawi, belum lama ini. Seseorang yang disebut mengalami gangguan jiwa kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Bogor AKP hasby Ristama yang memimpin razia orang dengan gangguan jiwa mengatakan, dalam sepekan ini kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial telah mengamankan dan merehabilitasi orang gila kurang lebih 114 orang.
Advertisement
Penertiban orang tak waras di sejumlah titik jalan di Kabupaten Bogor ini sebagai upaya mencegah kamtibmas yang saat ini dituding pelaku kejahatan dan santer di media sosial maupun konvensional.
Dimandikan dan Beri Makanan
 "Kita mandikan, beri makan, lalu dibawa ke rumah sakit jiwa. Ada juga dicarikan jati dirinya dengan menggunakan data mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis," terang Hasby.
Jika sudah teridentifikasi daerah asalnya, tim akan memanggil keluarganya untuk kemudian dibawa oleh keluarganya masing-masing.
"Program ini juga dilakukan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, karena masyarakat sudah banyak yang kehilangan humanismenya dan membuat ODGJ seperti orang yang terbelakang dan tidak disukai," pungkas Hasby.
Advertisement