Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan menghentikan Pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) tahun ini. Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, pembangunan taman terpadu itu akan berakhir.
"Iya memang terakhir tahun ini," kata Agustino saat saat dihubungi, Senin (5/3/2018).
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menganggarkan pembangunan RPTRA untuk 2019. Alasannya, semua kelurahan sudah memiliki RPTRA. Namun, dia tak menutup kemungkinan bila ada pihak swasta yang ingin membangun RPTRA.
Advertisement
"Kalau APBD terakhir tahun ini. Kalau CSR mau membangun, silakan. Kalau APBD enggak dianggarkan," ungkapnya.
Agustino menilai, pembangunan RPTRA sudah cukup banyak. Hingga saat ini, jumlahnya sekitar 290 RPTRA yang dibangun.
Â
Â
Digagas Ahok
RPTRA digagas dan dibangun pertama kali dibangun di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok menginginkan, ada taman terpadu untuk balita hingga manula. Salah satu contoh RPTRA terbesar dan terlengkap yakni RPTRA Kalijodo.
RPTRA adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan berbagai komunitas.
RPTRA sengaja dibangun tidak di posisi strategis, tetapi berada di tengah permukiman warga padat penduduk.
Advertisement