Liputan6.com, Jakarta - Polri menduga penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang begitu masif dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) bermotif politik. Meski begitu, polisi hingga kini belum mampu mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana aksi ini.
Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan siber ini. Bahkan jika dalang penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini nantinya ternyata seorang politikus maupun simpatisan partai politik tertentu.
Baca Juga
"Tentunya kita akan lakukan itu (tindak tegas politikus). Saya sudah katakan tadi bahwa polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apa pun," ujar Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Advertisement
Lebih lanjut, Gatot menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini. Polisi juga akan menindak tegas kelompok-kelompok lain yang melakukan hal serupa.
"Satgas ini belum berhenti, kita sudah membentuk tim-tim dan ini juga akan mendalami hasil yang sudah kita dapatkan tadi," kata jenderal bintang dua itu.
Hanya saja, sejauh ini Polri belum berhasil menarik benang merah mengenai aliran dana di kelompok MCA ini. "Kita masih mendalami semuanya. Kita belum bisa sampaikan ke teman-teman. Nanti kalau sudah selesai semuanya akan kita sampaikan," ucap Gatot.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
MCA Ditangkap, Isu Penyerangan Ulama Menurun
Setelah penangkapan jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army atau MCA, dampaknya kini mulai terlihat. Tren penyebaran kabar bohong seputar isu penyerangan ulama menjadi salah satu indikator yang mencerminkan hal tersebut.
Berdasarkan penelusuran digital forensik Polri, isu tersebut mulai digulirkan pada awal Februari 2018. Setiap hari grafiknya terus meningkat hingga mencapai puncak pada 27 Februari 2018.
"Isu penyerangan ulama terus digulirkan, diviralkan sampai 27 Februari. Setelah itu grafiknya menurun," ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Memang sejak akhir Februari 2018, Polri telah menangkap sejumlah tersangka kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial. Para tersangka yang ditangkap diketahui tergabung dalam kelompok yang sama yakni MCA.
"Ini menunjukkan bahwa pembentukan opini dan isu penyerangan ulama dilakukan kelompok tertentu di dunia maya," ucap dia.
Sebelumnya, Polri telah menangkap enam pentolan kelompok MCA secara serentak di lokasi berbeda pada Senin, 26 Februari 2018 atau sehari setelah grafik penyebaran isu penyerangan ulama di media sosial menurun drastis.
Advertisement