Fokus, Jakarta - Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 9 Maret 2018. Mereka datang mewakili Fadli Zon untuk melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan Ketua Progres 98 Faisal Assegaf.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (10/3/2018), Raja Antoni dan Faisal dituduh telah menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, terhadap Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Sementara Raja Antoni dilaporkan terkait statement-nya di akun media sosial Twitter, pada Jumat 2 Maret 2018.
Fadli yang merasa tertuduh, merespons pernyataan itu, namun dua kali ditanyakan tak kunjung mendapat jawaban dari akun @antoniraja, Fadli Zon juga melaporkan Faisal Assegaf atas tulisannya di media, yang juga menuding Fadli Zon sebagai arsitek hoax.
Advertisement
Sebelumnya pada 2 Maret 2018, Fadli Zon juga telah melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri. Beberapa akun yang dilaporkan oleh Fadli adalah Maklambeturah, Ananda Sukarlan dan Berita Pintar. Ketiganya dipolisikan karena diduga mengait-ngaitkan Fadli Zon dan Ketum Partai Gerindra, yakni Prabowo Subianto dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).