Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim

Laporan yang dibuat Fadli Zon dilayangkan oleh Hanfi Fajri, selaku Ketua Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Mar 2018, 20:31 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 20:31 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ke Bareskrim Polri. Raja Juli dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan yang dibuat Fadli dilayangkan oleh Hanfi Fajri, selaku Ketua Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra.

"Kami melaporkan Raja Antoni terkait statemen-nya yang mengatakan Pak Fadli Zon ini dikatakan sebagai biang dari penyebaran hoax selama sehari 3 kali," ujar Hanfi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Menurut Hanfi, pernyataan yang disampaikan Raja Juli di akun Twitter @AntoniRaja sangat tidak berdasar. Bahkan, kata dia, lebih mengarah ke fitnah.

"Maka kami selaku subjek hukum meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, karena posisi kami adalah sebagi rakyat yang mempuyai kedudukan hukum yang sama," ucap dia.

Selain melaporkan Raja Juli, Hanfi juga melaporkan Faisal Assegaf dan akun twitter atas nama Husein Alwi.

Dalam laporannya, Hanfi mengaku membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya print pernyataan Raja Juli dari akun twitter @AntoniRaja. Laporan yang dilayangkan oleh Hanfi diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/334/III/2018/Bareskrim tertanggal 9 Maret 2018.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan elektronik sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

 

Saksikan video politik di bawah ini:

Laporkan Ananda Sukarlan

Fadli Zon Laporkan Akun Penyebar Hoax
Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon berbincang saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3). Salah satu akun yang dilaporkan oleh Fadli Zon adalah akun twitter milik Ananda Sukarlan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan pianis Ananda Sukarlan terkait dugaan penyebaran berita hoax. Selain Ananda, politikus Gerindra ini juga akan melaporkan akun @lambeturah.

"Saya datang ke sini untuk melaporkan penyebaran hoax dan fitnah kepada saya, dan kepada Pak Prabowo," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jumat 2 Maret 2018.

Fadli Zon mengaku sengaja mendatangi langsung Bareskrim untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan berita bohong. Dia mengaku serius dalam hal ini sekaligus meminta kepada seluruh masyarakat untuk tak segan melapor penyebar hoax.

"Jangan hanya kepada salah satu pihak saja, jangan hanya kepada mereka yang mungkin dianggap kontra kepada pemerintah. Tetapi saya kira kepada semua yang menyebarkan hoax diperlukan dengan adil," kata dia.

Menurut Fadli Zon, apa yang disebar oleh akun @anandasukarlan sudah mencemarkan nama baik dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dalam foto tersebut, Fadli dan Prabowo disebut tengah melakukan pertemuan dengan admin jaringan penyebar hoax Muslim Cyber Army (MCA).

"Jadi ini saya datang untuk melaporkan tersebut, karena apa yang dituduhkan di Facebook dan di foto-foto itu seolah-olah ada pertemuan makan antara Pak Prabowo, saya dengan apa yang disebut sebagai admin MCA," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya