Ricuh Razia Lalu Lintas Keselamatan Jaya di Tanah Abang

Seorang pengendara menolak dihentikan petugas saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Barat, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 09:00 WIB

Fokus, Jakarta - Razia keselamatan berkendara, yang digelar oleh petugas Polda Metro Jaya, menuai kericuhan. Seorang pengendara menolak dihentikan petugas saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Barat, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (11/3/2018), karena tidak memiliki SIM, seorang pengendara roda dua bersitegang dengan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat menggelar razia lalu lintas keselamatan jaya, pada Sabtu siang, 10 Maret 2018, di Jalan Tentara Pelajar, Tanah Abang.

Sementara pengendara roda dua ini protes, lantaran tidak terima diberhentikan polisi yang sedang menggelar razia dengan alasan polisi tidak mempunyai surat perintah razia. Polisi meminta dokumen kendaraan, namun pengendara roda dua ini tidak memiliki SIM. Razia ini akan digelar hingga 25 Maret 2018.

"Tidak memiliki SIM, sedangkan SIM itu sangat mutlak untuk setiap pengendara atau masyarakat yang mengendarai kendaraan roda dua maupun empat. Ternyata si Pengendara ini tidak memliki dan tidak mau ditilang" ujar Disatpatwal Polda Mtero Jaya, IPDA Prayitno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya