Olah TKP ke-2, Polisi Periksa Saksi Kunci Tewasnya Hari Darmawan

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi terjadinya pembunuhan atupun tindakan bunuh diri.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 11 Mar 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 14:20 WIB

Liputan6.com, Bogor - Aparat Satuan Reskrim dan Tim Inafis Polres Bogor, Minggu (11/3) pagi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua di vila pribadi pendiri Matahari Grup, Hari Darmawan, di Komplek Hamka Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rekontruksi juga dilakukan dalam olah TKP kali ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (11/3/2018), polisi telah memeriksa saksi kunci yaitu sopir pribadi Hari dan juga karyawan serta pihak manajemen Taman Wisata Matahari. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi terjadinya pembunuhan atau pun tindakan bunuh diri.

"Menurut sopir korban, setelah beberapa kali beliau meminta koran dan minuman, beliau sudah tidak terlihat lagi. Di tubuh korban banyak kita temukan luka memar, ini karena benturan saat korban terseret arus sungai yang deras," kata AKBP Andi M Dicky, Kapolres Bogor.

Hari Darmawan ditemukan tewas di aliran Sungai Ciliwung sekitar satu kilometer dari vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, pada sabtu (10/3) pagi. Sebelumnya, pada Jumat sore, Hari sempat memimpin rapat di salah satu vila di kawasan Taman Wisata Matahari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya